Photo sepanjang jalan Desa di selimuti debu tanah puru 

KACE TIMUR, BANGKA TENGAH — IMCpost.com — Aktivitas dugaan galian C tanah puru di wilayah Kace Timur kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan bertonase besar disebut masih berlangsung dan melintasi jalan desa.kamis24//09//2026

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keberatan terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai lalu-lalang kendaraan pengangkut puru berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan serta menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sudah beberapa kali kami ingatkan. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait karena debu dan kendaraan besar terus melintas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pantauan dan informasi yang diterima redaksi menyebutkan, kendaraan pengangkut tanah puru masih terlihat keluar-masuk kawasan tersebut. Kondisi jalan yang berdebu dinilai semakin mengganggu pengguna jalan, terutama warga yang tinggal di sekitar jalur pengangkutan.

Persoalan lain yang dipertanyakan warga adalah status perizinan aktivitas galian C tersebut. Warga meminta pemerintah daerah maupun aparat terkait melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan persyaratan lingkungan.

Mereka juga meminta instansi berwenang, termasuk pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, Satpol PP, serta aparat penegak hukum, turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kalau memang izinnya lengkap dan sesuai aturan, silakan ditunjukkan. Kalau ada persoalan, kami berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan,” kata warga lainnya.

Selain legalitas, warga berharap pihak pengelola memperhatikan dampak aktivitas terhadap jalan desa dan lingkungan sekitar, termasuk pengendalian debu serta keselamatan pengguna jalan.

Redaksi IMCpost.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas galian C tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang. Karena itu, tudingan mengenai pelanggaran hukum maupun dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan keterangan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pemilik/pengelola Perumahan Damai Lestari di Desa Kace belum memberikan keterangan kepada redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan mengenai legalitas kegiatan, status pengelolaan material, maupun keluhan warga.

IMCpost.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan meminta instansi berwenang memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Redaksi IMCpost