Caption : Kertas Pengumuman di Salahsatu Lapak Pembelian Timah di Mentok, (ft/ist).
Secarik kertas pengumuman yang ditempel di salah satu gudang pembelian timah di Kecamatan Mentok menarik perhatian setiap penambang yang datang.
Pasalnya, dikertas itu tertulis jelas kata demi kata penolakan dari sang pemilik lapak pembelian untuk daerah kegiatan penambangan seperti dibawah ini :
1. Tembelok,
2. Keranggan,
3. Tanjung ular,
4. Enjel.
Lalu, apakah “TANAH MERAH” yang merupakan satu hamparan dari ke_empat perairan tersebut terlewatkan meskipun sejumlah nelayan setempat juga merasa resah.
Kalo Tanah Merah saja bisa dilewatkan padahal aktivitas penambang sangat jelas masih berlangsung, kenapa ke_4 lokasi diatas harus menjadi atensi para pemilik lapak.
Mungkinkah, lokasi Tanah Merah ini menyimpan sebuah misteri kekuatan super power dari sejumlah oknum pengusaha maupun warga lokal hingga terlewati dan tak tersentuh.
“Kalo lokasi jungku, timah e memang dakde agik untuk dijual ke pemilik lapak bang,” ungkap BU sembari tersenyum simpul.
Harapan masyarakat kini ada di pundak para penegak hukum setempat, langkah seperti apa yang akan diambil agar semua permasalahan diatas dapat terselesaikan kembali.
Selanjutnya, penulis turut menghadirkan sekelumit percakapan yang dikemas kedalam sebuah wawancara singkat kepada salah satu pemilik lapak.
“Perintah dari bos diatas bang (wartawan_red), timah dari tembelok, keranggan, tanjung ular dan enjel stop beli dari penambang,” ungkap Mr. X, Senin (8/6/26) malam.
“Lah berape hari nih kami stop duluk beli timah dari sane, takut e penambang ade yang ketangkep, bilang jual kesini, yang lain juga stop beli same kek Parittiga,” tambahnya.
Akhir dari kisah ini kemudian ditutup oleh sebuah pernyataan seseorang yang berhasil menyampaikan hasil jerih payah mereka kepada salah satu pemilik lapak.
“Andi yang beli cantingan timah keranggan kami kemarin, dak stop dak die e,” tutup narasumber redaksi ini.
By Kak_prim.










